MetodeTafsir tahlili memiliki ciri khusus yang membedakannya dari metode tafsir lainnnya, ciri-ciri tersebut adalah : 1. Mufasir menafsirkan ayat per ayat sesuai dengan urutan dalam mushaf ustmani, yaitu dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri oleh surat An-Nas.
BERITADIY - Bacaan Surat Yasin lengkap 83 ayat teks Arab, latin, dan artinya untuk amalan saat malam Jumat, ini link online PDF full tersedia di sini. Membaca Surat Yasin lengkap 83 ayat saat malam Jumat menjadi salah satu amalan yang dapat dilakukan umat muslim.. Surat yang terdiri dari 83 ayat ini tergolong ke dalam Surat Makiyyah karena diturunkan kepada Rasulullah SAW di Kota Makkah.
Sebuahtafsir kontemporer yang memiliki ciri khas tersendiri dalam paparannya menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Memiliki tampilan unik dan berbeda dengan kitab lain secara menyeluruh. Adapun tafsir tahlili yakni dengan menjelaskan tafsir al-Qur'an secara terperinci mulai dari surat al-Fatihah hingga surat an-Nas.
Tafsirtahlili method is one of the method used by classical mufassir until now in interpreting al-Qur'an verses. is method emerges because of the necessity to the detail explanation of the
Metodetaḥlīlī memliki ciri tersendiri dibandingkan dengan metode tafsir yang lain. Berikut ini beberapa ciri-ciri dari metode tafsir taḥlīlī : Membahas segala sesuatu yang menyangkut satu ayat itu. Tafsir taḥlīlī terbagi sesuai dengan bahasan yang ditonjolkannya, seperti hukum, riwayat dan lain-lain. Pembahasannya disesuikan
KelebihanTafsir Muqaran. a. Memberikan wawasan relatif lebih luas.[7] b. Membuka pintu untuk bersikap toleran. c. Mengungkapkan ke-ijazan dan ke ontentikan Al-Qur'an. d. Membuktikan kandungan makna yang sebenarnya ayat-ayat Al-Qur'an, tidak adanya yang kontradiktif, demikian juga antara Al-Qur'an dan hadis.
. Salah satu cara atau metode memahami Al-Qur'an adalah dengan menggunakan metode tafsir ijmali. Dikutip dari berbagai sumber, berikut penjelasan tentang metode tafsir ijmali. A. Pengertian Tafsir Ijmali. Metode tafsir ijmali ialah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna global. Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup dengan bahasa yang populer, mudah dipahami dan mudah dibaca. baca juga Musim Dingin, Amalkan Doa Ini Agar Dijauhkan dari Penyakit Doa Khusus untuk Melepas Lelah Bukan Hanya Babi, Ini Makanan Lain yang Diharamkan dalam Islam Sistematika penulisannya menurut susunan ayat-ayat di dalam mushaf. Penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih tetap mendengar al-Qur’an padahal yang didengarnya itu tafsirnya. B. Ciri-Ciri Metode Tafsir Ijmali. Ciri-ciri dari metode ini adalah mufassir menafsirkan al-Qur`an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan muqarin dan penetapan judul maudu’i. Dalam metode ijmali tidak ada ruang untuk mengemukakan pendapat sendiri. Itulah sebabnya, kitab kitab tafsir ijmali tidak memberikan penafsiran secara rinci, tapi ringkas dan umum, sehingga seakan-akan kita masih membaca al-Qur`an padahal yang dibaca adalah tafsirnya. Namun pada ayat-ayat tertentu diberikan juga penafsiran yang agak luas, tetapi tidak seluas pembahasan pada tafsir tahlili. C. Kelebihan dan Kekurangan Metode Ijmali. Dalam kaitan ini metode ijmali dalam penafsiran al-Qur`an memiliki kelebihan. Diantaranya adalah sebagi berikut 1. Praktis dan mudah dipahami praktis tanpa berbelit-belit. Sesuai bagi yang ingin memperoleh pemahaman ayat-ayat al-Qur`an dalam waktu yang relatif singkat. 2. Bebas dari penafsiran isra`iliyyat, dikarenakan ringkasnya penafsiran. 3. Menggunakan bahasa yang singkat dan dekat dengan bahasa al-Qur`an. Karena mufassir langsung menjelaskan pengertian kata atau ayat dengan sinonimnya dan tidak mengemukakan ide-ide atau pendapatnya secara pribadi. D. Kelemahan Metode Ijmali. Kelemahan metode ini antara lain sebagai berikut 1. Kurang diperhatikan kaitan antara satu ayat dengan ayat-ayat yang lain. 2. Ruangan penafsiran terbatas untuk penjelasan yang memadai. E. Contoh Kitab Tafsir Ijmali. Contoh kitab tafsir ijmali adalah Tafsir al-Qur`an al-Karim karya Muhammad Farid Wajdi, dan at-Tafsir al-Wasit terbitan Majma’ al-Buhus al-Islamiyyah, dan Tafsir al-Jalalain karya Jalaluddin al-Suyuti dan Jalaluddin al-Mahalli serta Taj al-Tafasir. Demikian penjelasan tentang tafsir ijmali. Semoga bermanfaat.[]
Untuk menggambarkan penafsiran ayat al-Qur’an yang menggunakan metode tafsir taḥlīlī, berikut kutipan penafsiran potongan ayat 34 dalam surat an-Nisa’ [4] yang ditafsirkan oleh al-Thabari dalam karyanya Jami’ al-Bayān fi Tafsīr al-Qur’an al-Karīm jilid 1. ﻟﻰﺎﻌﺗ ﻮﻗ ﻞﻳوﺄﺗ ﻓﻲ لﻮﻘﻟا ْنِم اوُقَفْنأ اَمِبَو ٍضْعَب َٰ َ َ ْمُهَضْعَب ُ َّ ا َل َّضَف اَمِب ِءاَسِّنلا َ َ َنوُماَّوَق ُلاَجِّرلا َنوُفاَت ِتَ َّ لاَو ۚ ُ َّ ا َظِفَح اَمِب ِبْيَغْلِل ٌتاَظِفاَح ٌتاَتِناَق ُتاَِلا َّصلاَف ۚ ْمِهِلاَوْمَأ اوُغْبَت َ َف ْمُكَنْع َطَأ ْنِإَف ۖ َّنُهوُبِ ْضاَو ِعِجا َضَمْلا ِف َّنُهوُرُجْهاَو َّنُهو ُظِعَف َّنُهَزو ُشُن اًيِبَك اًّيِلَع َنَك َ َّ ا َّنِإ ۗ ً يِبَس َّنِهْيَلَع Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha ِءﺎ َﺴِّﻨﻟا َ َﻟﺒ َنﻮُﻣاَّﻮَﻗ ُلﺎَﺟِّﺮﻟا“kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita” adalah kaum laki-laki merupakan orang yang bertugas mendidik dan istri-istri mereka dalam melaksanakan kewajiban terhadap Allah dan suami ٍﺾْﻌَﻧ ٰ َ َﻟﺒ ﻢُﻬ َﻀْﻌَﻧ ُ َّﺑا َﻞ َّﻀَﻓ ﺎَﻤِﺑ, yakni kelebihan yang Allah berikan kepada kaum laki-laki atas istri-istrinya itu disebabkan pemberian mahar, pemberian nafkah dari hartanya dan merekalah yang mencukupi kebutuhan isti-istri mereka. Itu merupakan keutamaan yang Allah berikan kepada kaum laki-laki atas istri-istri mereka. Oleh karena itu mereka menjadi pemimpin atas istri-istri mereka sekaligus orang yang melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepada mereka dalam urusan istri-istri mereka. Kemudian al-Thabari menyebutkan beberapa riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut, di antaranya ﻦﺑ ﻋﻠﻲ ﻦﻋ ،ﺢﻟﺎﺻ ﻦﺑ ﺔﻳوﺎﻌﻣ ﻨﻲﺛ لﺎﻗ ،ﺢﻟﺎﺻ ﻦﺑ ﷲا ﺪﺒﻋ ﺎﻨﺛ لﺎﻗ ،ﻨﻰﺜﻟﻤا ﻨﻲﺛﺪﺣ ﺎﻬﻴﻠﻋ ءاﺮﻣأ ﻨﻲﻌﻳ ،ِءﺎ َﺴِّﻨﻟا َ َﻟﺒ َنﻮُﻣاَّﻮَﻗ ُلﺎَﺟِّﺮﻟا ﻮﻗ ،سﺎﺒﻋ ﻦﺑا ﻦﻋ ،ﺔﺤﻠﻃ أ ﻪﻠﻫأ ﻟﻰإ ﺔﻨﺴﻣﺤ نﻮﻜﺗ نأ ﻪﺘﻋﺎﻃو ،ﻪﺘﻋﺎﻃ ﻦﻣ ﻪﺑ ﷲا ﺎﻫﺮﻣأ ﺎﻤﻴﻓ ﻪﻌﻴﻄﺗ نأ ٦٣ﻪﻴﻌﺳو ﻪﺘﻘﻔﻨﺑ ﺎﻬﻴﻠﻋ ﻪﻠﻀﻓو ﺎﻟﻤ ﺔﻈﻓﺎﺣ Disebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang suami yang menampar istrinya, kemudian dia dilaporkan kepada Rasulullah Saw tentang perbuatannya itu, dan Rasulullah memutuskan qishash Lalu al- Thabari menyebutkan 62 Surat an-Nisa’ 4 ayat 34. 63 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān an ta’wīl ayatil Qur’an, Beirūt Dār al Fikr, 2005, h. 2418. beberapa riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. Di antaranya ﺎﻨﺛ لﺎﻗ ةدﺎﺘﻗ ﻦﻋ ﺪﻴﻌﺳ ﺎﻨﺛ لﺎﻗ ،ﻟﺒﻷا ﺪﺒﻋ ﺎﻨﺛ لﺎﻗ ،رﺎﺸﺑ ﻦﺑ ﺪﻤﻣﺤ ﺜﻲﺗﺪﺣ ﷲا لﺰﻧﺄﻓ ﻪﻨﻣ ﺎﻬﺼﻘﻳ نأ دارﺄﻓ ﺒﻲﺠا ﺖﺗﺄﻓ ﻪﺗأﺮﻣا ﻢﻄﻟ ﻼﺟر نأ ﻦﺴﻟﺤا ْﻦِﻣ اﻮُﻘَﻔْﻏَأ ﺎَﻤِﺑَو ٍﺾْﻌَﻧ َٰ َﻟﺒ ْﻢُﻬ َﻀْﻌَﻧ ُ َّﺑا َﻞ َّﻀَﻓ ﺎَﻤِﺑ ِءﺎَﺴِّﻨﻟا َ َﻟﺒ َنﻮُﻣاَّﻮَﻗ ُلﺎَﺟِّﺮﻟا” ٦٥هﻴﺮﻏ ﷲا دارأو اﺮﻣأ تدرأ لﺎﻗو ﻪﻴﻠﻋ ﺎﻫﻼﺘﻓ ﺒﻲﺠا هﺨﺪﻓ “ْﻢِﻬِﻟاَﻮْﻣَأ Makna Firman Allah ْﻢِﻬِﻟاَﻮْﻣَأ ْﻦِﻣ اﻮُﻘَﻔْﻏَأ ﺎَﻤِﺑَو adalah itu karena mereka laki-laki telah memberikan mahar kepada perempuan, serta menginfakkan nafkah kepada kaum perempuan. Lalu al-Thabari menyajikan riwayat-riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. Dengan demikian maknanya adalah kaum laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah memberikan kelebihan kepada mereka dan karena mereka telah memberikan nafkah kepada kaum perempuan yang diambil dari sebagian harta mereka. Huruf ﺎﻣ pada firman Allah ُ َّﺑا َﻞ َّﻀَﻓ ﺎَﻤِﺑ dan اﻮُﻘَﻔْﻏَأ ﺎَﻤِﺑَو mengandung makna mashdar ﺎﻣ masdariyyah.66 Takwil firman Allah ُ َّﺑا َﻆِﻔَﺣ ﺎَﻤِﺑ ِﺐْﻴَﻐْﻠِﻟ ٌتﺎَﻈِﻓﺎَﺣ ٌتﺎَﺘِﻧﺎَﻗ ُتﺎَ ِﻟﺤﺎ َّﺼﻟﺎَﻓ. Makna firman Allah تﺎﻟﺤﺎﺼﻟﺎﻓ wanita yang shalih adalah wanita-wanita yang lurus dalam menjalankan agama dan melakukan kebaikan, lalu al-Thabari menyajikan riwayat-riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. Ada yang berpendapat bahwa maksud firman Allah تﺎﺘﻧﺎﻗ adalah wanita-wanita yang taat kepada Allah dan suami-suaminya. Lalu al-Thabari menyebutkan riwayat-riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. Makna firmannya ٌتﺎَﻈِﻓﺎَﺣ ِﺐْﻴَﻐْﻠِﻟ adalah wanita-wanita yang menjaga diri saat suaminya sedang tidak ada ditempat, baik dengan menjaga kemaluan, kehormatan dirinya, maupun harta suaminya serta memelihara dirinya dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya baik menyangkut hak Allah maupun hak Lalu al-Thabari menyebutkan riwayat-riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. 65 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2419. 66 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2420. 67 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2421. Terjadi perbedaan pendapat qira’at dalam membaca firman Allah ُ َّﺑا َﻆِﻔَﺣ ﺎَﻤِﺑ, mayoritas qari membaca firman Allah itu dengan qira’at yang berlaku diberbagai belahan dunia Islam dengan rafa’ lafaz Allah yang maknanya adalah dengan pemeliharaan Allah terhadap mereka sebab Allah telah membuat mereka menjadi seperti itu. Maksudnya yaitu dipelihara oleh dzatnya. Lalu al-Thabari menyebutkan riwayat-riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. Abu Ja’far Yazid bin al Qa’qa’ al Madani membacanya ُ َّﺑا َﻆِﻔَﺣ ﺎَﻣِﺏ, yang maknanya adalah karena mereka istri-istri memelihara Allah dengan menaati-Nya dan menunaikan hak-Nya sesuai dengan yang Allah perintahkan kepada mereka yaitu memelihara diri ketika suami mereka sedang tidak ada di tempat. Qira’at yang benar untuk firman Allah tersebut adalah qira’at yang muncul tanpa mengandung cacat dan dapat ditetapkan hujjahnya. Qira’at yang benar adalah qira’at dengan rafa’ nama Takwil Firman Allah َّﻦُﻫﻮ ُﻈِﻌَﻓ َّﻦُﻫَزﻮُﺸُﻧ َنﻮُﻓﺎَ َﺗﺨ ِ َّﻼﻟاَو, ahli ta’wil berbeda pendapat tentang makna firman Allah tersebut. Sebagian berpendapat bahwa maknanya adalah wanita-wanita yang kalian ketahui nusyuznya. Menurut mereka kata takut dirubah menjadi tahu, sebagaimana ucapan seorang penyair ﺎﻬﻗوذأ ﻻ نأ ﺖﻣ ﺎﻣ اذإ فﺎﺧأ ﻨﻲﻧﺈﻓ ةﻼﻔﻟا ﻓﻲ ﻨﻲﻨﻓﺪﺗ ﻻو Jangan sekali-sekali engkau menguburku di tanah yang tandus, sesungguhnya aku takut, jika aku mati kelak, aku tidak akan dapat merasakannya khamer lagi. Maknanya adalah “sesungguhnya aku mengetahui”. Makna kata nusyuz pada firman Allah ﻦﻫزﻮﺸﻧ adalah kecongkakan mereka terhadap suami mereka, penghindaran mereka dari tempat tidur suami mereka dengan melakukan kemaksiatan, menyalahi suami mereka pada hal-hal yang diwajibkan oleh Allah kepada mereka untuk taat kepada suami mereka, kebencian mereka, dan keberpalingan mereka dari suami-suami mereka. Makna asal kata an-nusyuyz adalah al-Irtifā’ meninggi. Oleh karena itu, tempat yang tinggi disebutkan dengan nasyz dan 68 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2423. 69 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2428. Makna firman-Nya َّﻦُﻫﻮ ُﻈِﻌَﻓ adalah ingatkanlah mereka kaum perempuan atau para istri kepada Allah dan takutilah mereka dengan ancaman Allah bila mereka melakukan hal-hal yang telah diharamkan Allah kepada mereka, padahal Allah telah mewajibkan mereka untuk taat kepada suami mereka. Takwil firman Allah ِﻊِﺟﺎ َﻀَﻤْﻟا ِﻓﻲ َّﻦُﻫوُﺮُﺠْﻫاَو, ahli ta’wīl berbeda pendapat tentang makna firman Allah tersebut. Sebagian berpendapat bahwa makna firman Allah tersebut adalah “Wahai para suami nasehatilah mereka istri-istri kalian terkait dengan nusyuz yang mereka lakukan terhadap kalian. Jika mereka enggan kembali kepada kebenaran dalam hal itu, sementara telah diwajibkan terhadap mereka atas kalian, maka pisahkanlah mereka dengan tidak menggauli mereka ditempat tidur kalian. Sementara ahli ta’wīl lainnya berpendapat bahwa maknanya adalah pisahkanlah mereka. Acuhkanlah mereka karena mereka tidak bersedia tidur bersama kalian, hingga mereka kembali ketempat tidur kalian. Kata al hajr dalam bahasa Arab hanya memiliki salah satu dari tiga makna berikut ini 1. Hajara ar-rajul kalāma ar-rajuli wa haditsahu seseorang menolak dan tidak bicara dengan orang lain. Maksudnya dia menolah dan tidak berbicara dengan orang itu. 2. Banyak bicara dengan mengulang-ulang pembicaraan tersebut, seperti perkataan orang yang mengejek. Dikatakan Hajara Fūlanuhu fi kalāmihi hajrān Fulan berbicara tidak karuan dan memanjangkan kalimatnya. 3. Hajara al ba’iira seseorang mengikat unta, maksudnya, pemiliknya mengikatnya dengan hijar yaitu tali yang diikatkan di kedua pahanya dan pergelangan kaki Dalam bahasa Arab, al-hajar hanya memiliki salah satu dari tiga makna tersebut. Jadi, suami dari seorang istri yang dikhawatirkan berbuat nusyuz hanya diperintahkan untuk mengingatkan istrinya agar taat kepada dirinya dalam hal-hal yang telah Allah wajibkan kepada istrinya yaitu menyetujuinya bila ia mengajak istrinya itu ke tempat tidurnya. Takwil firman Allah َّﻦُﻫﻮُﺑِ ْﺿﺮاَو maknanya adalah “wahai para suami, nasehatilah istri kalian tentang perbuatan nusyuz mereka. Jika mereka menolak untuk kembali kepada kewajiban mereka, yaitu taat kepada Allah, maka ikatlah mereka dengan tali, di rumah mereka dan pukullah mereka agar mereka kembali kepada kewajiban mereka yaitu taat kepada Allah dalam kewajiban mereka terkait dengan hak kalian. Sifat pukulan yang dobolehkan Allah kepada suami adalah pukulan yang tidak Takwil firman Allah ًﻼﻴِﺒَﺳ َّﻦِﻬْﻴَﻠَﻋ اﻮُﻐْﺒَﻳ َﻼَﻓ ْﻢُﻜَﻨْﻌَﻃَأ ْنِﺈَﻓ maknanya adalah “Wahai manusia, jika istri-istrimu yang kalian khawatirkan nusyuznya ketika kalian menasehati mereka, maka janganlah kamu memisahkan di tempat tidur mereka. Jika mereka tidak menaati kalian, maka pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Jika ketika itu mereka kembali menaati kalian dan kembali kepada kewajiban kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyakiti dan menyusahkan mereka dan janganlah kalian mencari-cari cara untuk meraih sesuatu yang tidak halal bagi kalian dari tubuh dan harta mereka dengan suatu alasan. Takwil firman Allah ًﻴﺮِﺒَﻛ ﺎًّﻴِﻠَﻋ َنَﻛﺎ َ َّﺑا َّنِإ maknanya adalah Allah berfirman sesungguhnya Allah Maha Tinggi atas segala sesuatu, maka janganlah kalian wahai manusia mencari-cari jalan untuk menyusahkan istri-istri kalian pada apa-apa yang Allah wajibkan kepada mereka terhadap hak G. KESIMPULAN Metode tafsir taḥlīlī dalam perkembangannya dianggap muncul setelah metode ijmālī karena pada masa sahabat, mayoritas sahabat tidak membutuhkan penjelasan yang rinci, hal tersebut disebabkan kemampuan bahasa Arab sahabat yang memadai sehingga tidak memiliki kesulitan dalam memahami ayat al-71 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2431. 72 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2434. Qur’an dan banyak para sahabat yang menyaksikan bahkan terlibat langsung dengan kondisi saat ayat al-Qur’an diturunkan. Namun seiring perkembangan zaman, umat Islam jumlahnya semakin bertambah tidak hanya dari orang Arab tapi juga non-Arab yang membutuhkan penjelasan petunjuk al-Qur’an secara lebih rinci. Oleh karena itu Metode taḥlīlī hadir menyajikan tafsir al-Qur’an berdasarkan urutan ayat-ayat al-Qur’an dalam mushaf ditinjau dari berbagai aspeknya. Jadi, metode tafsir taḥlīlī ini dibagi oleh beberapa ulama menjadi beberapa macam, yaitu tafsir bi al-Ma’tsūr, bi al-Ra’yi, Shūfī, Fiqhī, Falsafī, Ilmī, dan Adabī al-Ijtimā’ī. Semua bentuk tafsir taḥlīlī memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri. Tafsir bi al ma’tsūr adalah tafsir yang penafsirannya dengan menggunakan ayat-ayat lain, riwayah Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in. Tafsir bi al-ra’yi adalah tafsir yang penafsirannya menggunakan metode ijtihad dan penalaran. Tafsir shufi adalah tafsir yang menekankan pada isyarat-isyarat yang terdapat pada ayat yang dikemukakan oleh tasawuf. Tafsir fiqhī adalah tafsir yang menekankan pada tinjauan hukum dari ayat yang ditafsir. Tafsir falsafī adalah tafsir yang menafsirkan al-Qur’an dengan pendekatan filsafat. Tafsir ilmī adalah tafsir yang menggunakan pendekatan ilmiah atau teori-teori ilmu pengetahuan. Tafsir yang terakhir adalah adabī al-ijtimā’ī , yaitu tafsir yang menjelaskan kepada hubungan dengan kemasyarakatan. Tafsir taḥlīlī jika dibandingkan dengan metode tafsir lainnya memiliki ciri khusus, ciri-ciri tersebut adalah Pertama, Para Mufasir menafsirkan ayat per ayat sesuai dengan urutan dalam mushaf utsmani, yaitu dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri oleh surat an-Nas. Kedua, Para Mufasir menjelaskan makna yang terkandung dalam al-Qur’an secara komprehensif dan menyeluruh, baik makna harfiah setiap kata maupun asbābun nuzulnya. Ketiga, Jika dilihat Bahasa yang digunakan metode taḥlīlī tidak sesederhana yang dipakai metode tafsir ijmālī. Seperti halnya metode tafsir yang lain, metode tafsif taḥlīlī ini juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Di antara kelebihan tafsir ini adalah ruang lingkupnya luas, memuat berbagai ide dan masih banyak lagi kelebihan dari tafsir ini. Sementara itu di antara kekurangan metode ini yaitu al-Qur’an sebagai petunjuk terlihat menjadi parsial, menghasilkan penafsiran yang subyektif, masuknya pemikiran isra’iliat, dan lain-lain. Dalam sejarahnya Metode tafsir tahlili dalam dunia Islam dimulai sejak ditulisnya tafsir Jamī’ul Bayān fī Tafsīr al-Qur’ān karya Ibnu Jarir at-Thabari. Karya at-Thabari ini dianggap sebagai tafsir tertua yang menggunakan metode tahlili. Imam at-Thabari dalam menjelaskan ayat-ayat demi ayat dengan menunjuk kepada Hadist Nabi, ucapan sahabat, aspek kebahasaan dan bebeberapa sumber lainnya untuk menjelaskan ayat tersebut. Upaya penafsiran seperti ini kemudian banyak diikuti oleh mufassir lain seperti Ibnu Katsir dan as-Suyuthi.[]
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Al-Qur’an adalah kallamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup umat manusia agar bisa selamat di dunia dan di akhirat. Maka dari itu, kita sebagai umat manusia harus bisa memahami isi kandungan ayat-ayat Al-Qur’an agar dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk bisa memahami isi kandungannya lahirlah ilmu tafsir. Ilmu tafsir menurut beberapa ulama dibagi menjadi empat macam yaitu, tafsir Tahlili, tafsir Ijmali, tafsir Muqaran, dan tafsir Mawdlu’i. Namun, yang akan kita bahas kali ini yaitu tentang tafsir Tahlili. Tafsir Tahlili adalah ilmu tafsir yang menafsirkan Al-Qur’an secara detail dari mulai ayat demi ayat, surat demi surat ditafsirkan secara berurutan, selain itu juga tafsir ini mengkaji Al-Qur’an dari semua segi dan maknanya. Tafsir ini juga lebih sering digunakan daripada tafsir-tafsir yang lainnya. Beberapa ulama membagi tafsir Tahlili menjadi beberapa macam yaitu, tafsir ma’tsur, tafsir ra’yi, tafsir Shufi, tafsir Fikih, tafsir Falsafi, tafsir Ilmi, dan tafsir Adab Al-Ijtima’i. B. Rumusan Masalah Ø Apa metode tafsir Tahlili itu Ø Apa ciri-ciri dari tafsir Tahlili Ø Contoh tafsir Tahlili Ø Apa kelebihan dan kekurangan tafsir Tahlili C. Tujuan Penulisan ü Memahami definisi dari tafsir Tahlili ü Mengetahui ciri-ciri tafsir Tahlili ü Mengetahui kelebihan dan kekurangan tafsir Tahlili BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Tafsir Tahlili Sebelum kita mendefinisikan tentang metode tafsir Tahlili, ada baiknya kita mendefinisikan pengertian dari metodologi tafsir itu sendiri. Metodologi tafsir adalah suatu pengetahuan mengenai cara yang ditempuh dalam menelaah, membahas, dan merefleksikan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an secara apresiatif berdasarkan kerangka konseptual tertentu sehingga menghasikan suatu karya tafsir yang representatif.[1] Orang yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an disebut mufasir. Metode tafsir oleh para ulama dibagi menjadi empat macam, yaitu Tafsir Tahlily, Tafsir Ijmaly, Tafsir Muqaran, Tafsir Mawdlu’y. Dari beberapa macam metode tafsir di atas, yang kita akan bahas kali ini adalah tentang tafsir Tahlili. Tafsir Tahlili merupakan metode tafsir ayat-ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.[2] Selain itu, ada juga yang menyebutkan tafsir tahlili adalah tafsir yng mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an dari segala segi dan maknanya. Seorang pengkaji dengan metode ini menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, ayat demi ayat dan surat demi surat, sesuai dengan urutan dalam mushhaf Utsmany. Untuk itu ia menguraikan kosa kata dan lafadz, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur i’jaz, balaghah dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang diistinbathkan dari ayat, yaitu hukum fikih, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak, aqidah atau tauhid, perintah, larangan, janji, ancaman, haqiqat, majaz, kinayah, dan isti’arah.[3] Di samping itu juga mengemukakan kaitan antara ayat-ayat dan relevansinya dengan surat sebelum dan sesudahnya Ali Hasan Arid, 199441[4]. Dengan demikian sebab nuzul ayat atau sebab-sebab turun ayat, Hadits-hadits Rosulloh SAW dan pendapat para sahabat dan tabi’in-tabi’in sangat dibutuhkan. Maka, tafsir tahlili merupakan ilmu tafsr yang menafsirka ayat-ayat Al-Qur’an secara berurutan dari ayat per ayat sesuai urutan pada mushaf utsmani, menjelaskan setiap ayatnya secara detail yang meliputi beberapa hal antara lain, isi kandungan ayatnya, asbab al nuzulnya, dan lain-lain. Metode tafsir Tahlili ini sering dipergunakan oleh kebanyakan ulama pada masa-masa dahulu. Namun, sekarangpun masih digunakan. Para ulama ada yang mengemukakan kesemua hal tersebut di atas dengan panjang lebarithnab, sepeti Al-Alusy, Al-Fakhr Al-Razy, Al-Qurthuby dan Ibn Jarir Al-Thabary. Ada juga yang menemukakan secara singkatijaz, seperti Jalal al-Din Al-Shuyuthy, Jalal al-Din Al-Mahally dan Al-Sayyid Muhammad Farid Wajdi. Ada pula yang mengambil pertengahan musawah, seperti Imam Al-Baydlawy, Syeikh Muhammad Abduh, Al-Naysabury, dll. Semua ulama di atas sekalipun mereka sama-sama menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan metode Tahlili, akan tetapi corak Tahlili masing-masing berbeda.[5] Para ulama telah membagi wujud metode tafsir Tahlili menjadi tujuh macam, yaitu tafsir bil Ma’tsuri, tafsir bir Ra’yi, tafsir Shufi, tafsir Fikih, tafsir Falsafi, tafsir Ilmi, tafsir Adab al-ijtimi’i. 1 Tafsir Tahlili bentuk Ma’tsuri / tafir bi al-Ma’tsuri riwayat Tafsir bil Ma’tsuri yaitu menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan ayat-ayat lain, dengan sunnah nabi SAW, dengan pendapat sahabat nabi SAW, dan dengan perkataan tabi’in. Menurut Subhi as-Shalih, bentuk tafsir seperti ini sangat rentan terhadap masuknya pendapat-pendapat di luar islam, seperti kaum zindiq Yahudi, Parsi, dan Parsi, dan masuknya hadits-hadits yang tidak shahihSubhi as Shahih, 2 Tafsir Tahlili Bentuk bir Ra’yi / tafsir bi al-Ra’yi Tafsir bir Ra’yi merupakan cara penafsiran Al-Qur’an dengan dan penalaran dari mufasir itu sendiri. Mufasir dalam metode ini diberi kebebasan dalam berpikir untuk menafsirkan Al-Qur’an. Hal tersebut tentu dibatasi oleh kaidah-kaidah penafsiran Al-Qur’an, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam menafsirkan Al-Qur’an. 3 Tafsir Tahlily Bentuk Shufi Tafsir Shufi mulai berkembang ketika ilmu-ilmu agama dan sains mengalami kemajuan pesat serta kebudayaan Islam tersebar di seliruh pelosok dunia dan mengalami kebangkitan dalam segala seginya. Tafsir ini lebih menekankan pada aspek dan dari sudut esoterik atau isyarat-isyarat yang tersirat dari ayatnoleh para tasauf.[7] Metode bentuk ini dibagi menjadi dua yaitu, teoritis dan praktis.[8] Dalam bentuk teoritis, mufasir menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan mazhabnya dan sesuai dengan ajaran-ajaran mereka. Mereka menta’wilkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan penjelasan yang menyimpang dari pengertian tekstual yang telah dikenal dan didukung oleh dalili Syar’i. Sedangkan dalam bentuk praktis, mufasir menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan berdasarkan isyarat-isyara tersembunyi.[9] 4. Tafsir Tahlili Bentuk Fikih Tafsir Fikih adalah tafsir yang menekankan pada tinjauan hukum dari ayat yang di tafsirkan.[10] Tafsir ini banyak di temukan dalam kitab-kitab fikih yang dikarang oleh imam-imam dari berbagai mazhab yang berbeda.[11] 5. Tafsir Tahlili Bentuk Falsafi Tafsir Falsafi merupakan ilmu tafsir yang menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan filsafat. Pendekat filsafat yang digunakan adalah pendekatan yang berusaha melakukan sintesis dan siskretisasi antara teori-teori filsafat dengan ayat-ayat Al-Qur’an, selain itu juga menggunakan pendekatan yang berusaha menolak teori-teori filsafat yang dianggap bertentangan dengan ayat-ayat Al-Qur’an.[12] 6. Tafsir Tahlili Bentuk Ilmi Tafsir ini mulai muncul akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat, sehingga tafsir ini dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan almiah atau dengan menggunakan teori-teori ilmu pengetahuan. Dalam tafsir ini mufasir berusaha mengkaji Al-Qur’an dengan dikaitkan dengan gejala atau fenomena-fenomena yang terjadi di alam semesta ini. Namun, yang sangat disayangkan adalah pada tafsir ini terbatas pada ayat-ayat tertentu dan bersifat parsial, terpisah dengan ayat-ayat lain yang berbicara pada masalah yang sama.[13] 7. Tafsir Tahlili Bentuk Adab Al-Ijtima’i Adab Al Ijtima’i Tafsir adalah suatu metode tafsir yang coraknya menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat Al-Qur’an yang brkaitan dengan langsung dengan kehidupan kemasyarakatan, serta usaha-usaha untuk menanggulangi penyakit-penyakit atau masalah-masalah kemasyarakatan berdasarkan petunjuk Al-Qur’an dengan mengemukakannya menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan indah didengarQuraish Shihab, 199773.[14] Jadi, metode tafsir tahlili ini dibagi oleh beberapa ulama menjadi beberapa macam, yaitu tafsir bi al-Ma’tsuri, bi al-Ra’yi, Shufi, Fikih, Falsafi, Ilmi, dan Adab al-Ijtima’i. Semua bentuk tafsir tahlili memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri. Tafsir bi al ma’tsuri adalah tafsir yang penafsirannya dengan menggunakan ayat-ayat lain, riwayah nabi SAW, sahabat, dan tabi’in. Tafsir bi al ra’yi adalah tafsir yang penafsirannya menggunakan metode ijtihad dan penalaran. Tafsir shufi adalah tafsir yang menekankan pada isyarat-isyarat yang terdapat pada ayat yang dikemukakan oleh tasauf. Tafsir fikih adalah tafsir yang menekankan pada tinjauan hukum dari ayat yang ditafsir. Tafsir falsafi adalah tafsir yang menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan filsafat. Tafsir ilmu adalah tafsir yang menggunakan pendekatan ilmiah atau teori-teori ilmu pengetahuan. Dan yang terakhir tafsir adab al-ijtima’i adalah tafsir yang menjelaskan kepada hubungan dengan kemasyarakatan. B. Ciri-ciri Tafsir Tahlili Metode Tafsir tahlili mamiliki ciri khusus yang membedakannya dari metode tafsir lainnnya, cirri-cari tersebut adalah 1. Mufasir menafsirkan ayat per ayat sesuai dengan urutan dalam mushaf ustmani, yaitu dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri oleh surat An-Nas. 2. Mufasir menjelaskan makna yang terkandung dalam Al-Qur’an secara komprehensif dan menyeluruh, baik makna harfiah setiap kata maupun asbabun nuzulnya. 3. Bahasa yang digunakan metode tahlili tidak sesederhana yang dipakai metode tafsir ijmali. C. Contoh-contoh Tafsir Tahlili Ada cukup banyak contoh tafsir tahlili, antara lain[15] Ø Contoh tafsir tahlili dalam bentuk bi al-ma’tsuri yang menafsirka Al-Qur’an dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Rasullullah SAW untuk menjelaskan sebagian kesulitan yang ditemui oleh para sahabat semasa Rasulullah SAW masih hidup. Seperti penafsiran hadits Rasulullah SAW terhadap pengertian الغضو ب عليهم dan الضا لين 17, penjelasan beliau tentang firman Allah الذ ين امنواولم يلبسواايمانهم بظلم 682 dan firman Allah يايهاالذين امنوااتقواالله حق تقاته 3102 dan lain-lain. Ø Contoh yang dalam bentuk shufi, yaitu Al-Alusy berkata tentang isyarat yang diberikan oleh firman Allah 245, sebagai berikut واستعينوابالصبروالصلوة وانها لكبيرةالاعلى الخشعين “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu berat, kecuali bagi orang-orang yang khusu’”. Bahwa shalat adalah sarana untuk memusatkan dan mengkonsentrasikan hati untuk menangkap tajally penampakan diri Allah dan hal ini sangat berat, kecuali bagi orang-orang yang luluh dan lunak hatinya untuk menerima cahaya-cahaya dari tajally-tajally Allah yang amat halus dan menangkap kekuasaan-Nya yang perkasa. Merekalah orang-orang yang yakin, bahwa mereka benar-benar berada di hadapan Allah dan hanya kepada-Nyalah mereka kembali, dengan menghancurkan sifat-sifat kemanusiaan mereka fana’ dan meleburkannya ke dalam sifat-sifat Allah baqa’, sehingga mereka tidak menemukan selain eksistensi Allah sebagai Raja yang Maha Halus dan Maha Perkasa. Dari beberapa contoh di atas, kita dapat mengetahui bahwa tafsir tahlili itu menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan bentuknya atau mempunyai karakter itu, masih ada banyak lagi contoh dari tafsir tahlili. Ada cukup banyak contoh kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode tafsir ini, antara lain[16] 1 Jami’ al-Bayan fy Tafsir al-Qur’an, karangan Imam Ibn Jarir Al-Thabary 2 Ma’alim al-Tanzil yang dikenal dengan Al-Tafsir al-Manqul, karangan Imam Al-Baghawy 3 Madarik al –Tanzil wa Haqaiq al-Ta’wil, karangan Al-Ustadz Mahmud Al-Nasafy 4 Anwar al-Tanzil wa Asrarnal-Ta’wil, karangan Al-Ustadz Al-Baydlawy 5 Tafsir Al-Qur’an al-Adhim, karangan Imam Al-Tustury 6 Haqaiq al-Tafsir, karangan Al-Allamah Al-Sulamy w. 421 H 7 Ahkam Al-Qur’an, karangan Al-Jasshash w. 370 H 8 Al-Jami’ li Al-Qurthuby w. 671 H 9 Mafatih al-Ghaib, karangan Al-Fakhr Al-Razi w. 606 10 At-Tafsir al-Ilm li al-Kauniyat al-Qur’an al-Karim, karya Hanafi Ahmad 11 Al-Islam Yatahadda, karangan Al-Allamah Wahid al-Din Khan 12 Tafsir al-Manar, karya Rasyid Ridha w. 1345 H 13 Tafsir Al-Qur’an al-Karim, karya Mahmud Salthut Dan masih banyak lagi contoh kitab yang berdasarka atau yang menggunakan metode tafsir tahlili ini. D. Kelebihan dan Kekurangan tafsir Tahlili Semua metode tafsir pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan, demikian halnya metode tafsir Tahlili, juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Sebagaimana manusia yang tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan. Diantara kelebihan dan kekurangan metode Tahlili ini adalah 1. Kelebihan Metode Tafsir Tahlili[17] a Ruang lingkupnya luas. Penafsir dapat menggunakan dua bentuk, bil ma’tsuri atau bir ra’yi. Yang bir ra’yi juga bisa menggunakan corak sesuai dengan kecenderungan dan kehlian penafsir, yang ahli bahasa bisa menekankan pada aspek kebahasaannya, yang ahli qiraat bisa menekankan pada aspek qiraatnya, demikian juga ahli filsafat, tasawuf fan lain-lain. b Memuat berbagai ide. Tafsir tahlili memberikankesenpatan seluas-luasnya bagi mufasir untuk menuangkan berbagai ide dan gagasannya dalam menafsirkan Al-Qur’an. Dengan dibukanya pintu selebar-lebarnya bagi mufasir untuk mengemukakan pemikirannya dalam menafsirkan Al-Qur’an, maka lahirlah berbagai kitab tafsir yang berjilid-jilid seperti tafsir at-Thabari 15 jilid, tafsir ruh al-ma’ani 16 jilid tafsir Fakhr ar-Razi 17 jilid al-Maraghi 10 jilid dan lain-lain. c Metode tahlili adalah merupakan metode tertua dalam sejarah penafsiran Al-Quran, karena metode ini telah digunakan sejak masa Nabi Muhammad SAW. d Ayat-ayat al-Qur’an yang kita lihat sekarang urut-urutannya sesuai dengan mushaf yang ternyata mempunyai hubungan atau kaitan munasabah yang erat sekali. Selain itu alur ceritanya pas atau nyambung walaupun beda ayat. Dalam hal ini justru penafsiran satu surat penuh akan menampilkan jalan cerita yang komplit dan berurutan.[18] 2. Kekurangan Metode Tafsir Tahlili[19] a Menjadikan petunjuk Al-Qur’an parsial. Seperti halnya metode global, metode tahlili juga membuat petunjuk Al-Qur’an bersifat parsial atau terpecah-pecah. Sehingga terasa seakan-akan Al-Qur’an memberikan pedoman secara tidak komprehensif dan tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan pada satu ayat berbeda dari penafsiran yang diberikan pada ayat-ayat lain yang sama dengannya. Terjadinya perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh kurang diperhatikannya ayat-ayat lain yang mirip atau sama dengannya. b Menghasilkan penafsiran yang subjektif. Sebagaimana telah diterangkan di atas, bahwa tafsir tahlili telah memberikan peluang yang luas kepada mufasir untuk mengemukakan ide-ide dan pemikirannya. Sehingga terkadang mufasir tidak sadar bahwa ia telah menafsirkan ayat Al-Qur’an secara subjektif, dan tidak mustahil juga ada diantara mereka yang menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan hawa nafsunya tanpa mengindahkan kaedah-kaedah dan norma-norma yang berlaku. Hal tersebut dapat terjadi juga karena berawal dari fanatisme mazhab yang terlalu mendalam. c Masuknya pemikiran isra’iliyat. Dikarenakan tidak adanya pembatasan bagi para mufasir untuk menuangkan pemikirannya maka berbagai pemikiran dapat masuk kedalamnya tidak terkecuali pemikiran isra’iliyat. Sepintas lalu sebenarnya kisah-kisah isra’iliyat tidak ada persoalan, selama tidak dikaitkan dengan pemahaman Al-Qur’an. Tetapi bila dihubungkan dengan pemahaman kitab suci, timbul problem karena akan terbentuk opini bahwa apa yang dikisahkan di dalam cerita ini merupakan maksud dari firman Allah SWT, padahal belum tentu cocok dengan apa yang dimaksudkan Allah dalam firman-Nya tersebut. Isra’iliyat adalh segala sesuatu yang bersumber dari kebudayaan yahudi atau nasrani, baik yang termaktub di dalam kitab Taurat, Injil dan penafsiran-panafsirannya maupun pendapat orang-orang yahudi atau nasrani mengenai ajaran agama mereka.[20] BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Tafsir Tahlili merupakan suatu metode tafsir Al-Qur’an yang cara penafsirannya dilakukan secara detail dari setiap ayat-ayat yang ditafsir. Aspek yang dibahas dalam metode tafsir tahlili, yaitu kosa kata, lafadz, arti yang dikehendaki, dan sasaran yang dituju dari kandungan ayat yang ditafsir, yaitu unsur ijaz, balaghah, dan keindahan kalimat. Aspek pembahasan makna dari ayat yang ditafsir, meliputi hukum fikih, dalil syar’i, norma-norma akhlak, akidah atau tauhid, perintah, larangan, janji, ancaman, dan lain-lain. Selain itu juga mengemukakan tentang kaitan ayat-ayat dan relevansinya dengan surat sebelum dan sesudahnya. Metode ini telah dibagi oleh beberapa ulama menjadi beberapa macam yaitu, tafsir ma’tsur, tafsir ra’i, tafsir Shufi, tafsir Fikih, tafsir Falsafi, tafsir Ilmi, dan tafsir Adab Al-Ijtima’i. Semua bentuk atau corak dari metode tafsir tahlili di atas memiliki karakter tersendiri, namun metode penafsirannya sama yaitu dengan menggunakan metode tafsir tahlili. Ciri-ciri dari metode tafsir tahlili, antara lain 1 Mufasir menafsirkannya ayat per ayat secara berurutan sesuai dengan urutan pada mushaf ustmani. 2 Mufasir menjelaskan isi kandungan ayat-ayat Al-Qur’an secara konfrehensif dan menyeluruh. 3 Tafsir ini dijelaskan secara pahjang lebar. Ada banyak contoh dari metode tafsir tahlili ini, baik itu contoh ayat yang ditafsirkan dengan menggunakan metode tafsir tahlili maupun contoh kitab, atau mufasir yang menggunakan metode tafsir tahlili dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Adapun contoh dari kitab yang menggunakan tafsir tahlili, yaitu kitab Jami’ al-Bayan fy Tafsir al-Qur’an, karangan Imam Ibn Jarir Al-Thabary, Ma’alim al-Tanzil yang dikenal dengan Al-Tafsir al-Manqul, karangan Imam Al-Baghawy, dan masih ada banyak lagi contoh-contoh yang lain. Selain itu semua, metode tafsif tahlili ini juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dari tafsir ini antara lain, ruang lingkupnya luas, memuat berbagai ide, metode tahlili adalah merupakan metode tertua dalam sejarah penafsiran Al-Quran, ayat-ayat al-Qur’an yang kita lihat sekarang urut-urutannya sesuai dengan mushaf, dan masih banyak lagi kelebihan dari tafsir ini. Selain kelebihan, adapun kelemahannya, yaitu Al-Qur’an sebagai petunjuk terlihat menjadi parsial, menghasilkan penafsiran yang subyektif, masuknya pemikiran isra’iliat, dan lain-lain. Demikianlah makalah dari kami, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan tentunya bagi penulis itu sendiri. Kritikan dan saran akan kami tunggu demi bertambah baiknya makalah ini. DAFTAR PUSTAKA a Kholis, Nur, Pengantar Al-Qur’an dan Hadits, Yogyakarta Sukses Offset, 2008. b Baidan, Nashruddin, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, YogyakartaGlaguh UH W/343, 1998. c Al-Aridl,Ali Hasan, Sejarah dan Metodologi Tafsir, Jakarta PT Raya Grafindo Persada, 1994. d IAIN SYARIF HIDAYATULLAH, Pengembangan dan Pengajaran Tafsir di Perguruan Tinggi Agama, Jakarta, 1992. e Suryadilaga, M. Al Fatih, dkk, Metodologi Ilmu Tafsir , Yogyakarta TERAS, 2005. f Nasution, Khoiruddin, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta ACAdeMIA + TAZZAFA, 2009. g Shihab, M. Quraish, Metode Penyusunan Tafsir yang Berorientasi pada Sastra, Budaya, dan Kemasyarakatan [Makalah], Ujung Padang IAIN Alaudin, 1984. [1] M. Alfatih Suryadilaga,dkk, Metodolodi Ilmu Tafsir, Yogyakarata TERAS, 2005, [2] Nashruddin Ba’idan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta Glaguh UHIV, [3] Ali Hasan Al-Aridl, Sejarah dan MetodologiTafsir, Jakarta PT Raja Grafindo Persada,1994 , hlm. 41 [4] Nur Kholis, Pengantar Al-Qur’an dan Hadis, Yogyakarta Sukses offset, 2008, [5]Ali Hasan Al-Aridl, Sejarah dan MetodologiTafsir, Jakarta PT Raja Grafindo Persada,1994 , [6] Nur Kholis, Pengantar Al-Qur’an dan Hadis, Yogyakarta Sukses offset, 2008, [7] Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta ACAdeMIA+TAZZAFA,2009, [8] Ali Hasan Al-Aridl, Sejarah dan MetodologiTafsir, Jakarta PT Raja Grafindo Persada,1994 , [9] Ibid., [10] Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta ACAdeMIA+TAZZAFA,2009, [11] Ali Hasan Al-Aridl, Sejarah dan MetodologiTafsir, Jakarta PT Raja Grafindo Persada,1994 , [12] Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta ACAdeMIA+TAZZAFA,2009, [13] Nur Kholis, Pengantar Al-Qur’an dan Hadis, Yogyakarta Sukses offset, 2008, [14] Ibid., [15] Ali Hasan Al-Aridl, Sejarah dan MetodologiTafsir, Jakarta PT Raja Grafindo Persada,1994 , hlm. 43-70 [16] Ali Hasan Al-Aridl, Sejarah dan MetodologiTafsir, Jakarta PT Raja Grafindo Persada,1994 , [17] Nashruddin Ba’idan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta Glaguh UHIV, [18] IAIN SYARIF HIDAYATULLAH, Pengembangan dan Pengajaran Tafsir di Perguruan Tinggi Agama, Jakarta, 1992, hlm. 36 [19] Nur Kholis, Pengantar Al-Qur’an dan Hadis, Yogyakarta Sukses offset, 2008, hlm. 152-154 [20] M. Quraish Shihab, Metode Penyusunan Tafsir yang Berorientasi pada Sastra, Budaya, dan Kemasyarakatan [Makalah], Ujung Padang IAIN Alaudin, 1984,
Uploaded bykafafila 0% found this document useful 0 votes7K views6 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes7K views6 pagesTafsir TahliliUploaded bykafafila Full descriptionJump to Page You are on page 1of 6Search inside document You're Reading a Free Preview Pages 4 to 5 are not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
METODE TAFSIR TAHLILI DAN IJMALI A. Pendahuluan Alquran adalah sumber ajaran Islam. Dan laksana samudera yang keajaiban dan keunikannya tidak pernah sirna di telan masa, sehingga lahirlah bermacam-macam tafisr dengan metode yang beraneka ragam. Para ulama telah menulis dan mempersembahkan karya-karya mereka dibidang tafsir ini, dan menjelaskan metode-metode yang digunakan oleh masing-masing tokoh penafsir, metode-metode yang dimaksud adalah metode tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan maudhu’iy. Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar, sehingga akan sangat luas pembahasan apabila kita bermaksud menelusurinya satu demi satu. Untuk itu, agaknya akan lebih mudah dan efesien, pembahasan didalam makalah hanya mengambil dua metode tafsir saja yaitu tahliliy dan ijmaliy. Pentingnya metode tafsir tahlili dan ijmali dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran adalah untuk membantu dan memudahkan bagi orang yang ingin mempelajari dan memahami ayat AlQuran itu sendiri. dan mengingat dua metode tersebut telah menjadi pilihan banyak mufassir ulama tafsir dalam karyanya. Dalam pembahasan makalah ini, pemakalah akan mencoba menjelaskan dan menguraikan mula dari Sekilas sejarah perkembangan tafsir, Pengertian Metode Tahlili dan Ijmali, Ciri-ciri kedua metode ini, langkah-langkah yang ditempuh mufassir dalam menafsirkan dengan Metode Tahlili dan Ijmali ini, Kelebihan dan Kekurangan Metode Tahlili dan Ijmali, serta contoh dari masing-masing metode ini. B. Sejarah Perkembangan Tafsir Dari perkembangan tafsir metode yang pertama lahir dengan mengambil bentuk al-ma’tsur dan diikuti oleh bentuk al-ra’yi adalah metode ijmaliy .Kemudian metode ini berkembang terus sehingga melahirkan metode tahliliy, ini ditandai dengan dikarangnya kitab-kitab tafsir yang menguraikan uraian yang cukup luas dan mendalam tentang pemahaman suatu ayat seperti al-Thabari dalam bentuk tafsir al-matsur, tafsir ar-Razi dalam bentuk ra’yi dan lain-lain. Sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman, maka ulama tafsir berusaha menafsirkan alquran lebih spesifik lagi dalam bidang-bidang tertentu[1] . C. Metode Tahliliy a. Pengertian Metode Tahliliy Kata tahliliy adalah bahasa arab yang berasal hallala-yuhallilu-tahlilan yang berarti to analize atau detailing, ana lyzing, menganalisa atau mengurai, dan kata tahlili berarti analytic atau analytical.[2] Metode tahliliy, yang dinamai oleh Baqir Al-Shadr sebagai metode tajzi’iy,adalah satu metode tafsir yang “Mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtunan ayat-ayat Alquran sebagaimana tercantum di dalam mushaf.[3] Al-farmawi juga mendefenisikan tafsir tahlili dengan suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat AlQur’an dari seluruh aspeknya.[4] Dan menerangkan makna-makna yang tercakup didalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Dan beliau juga menguraikan bahwa bahwa penjelasan makna tersebut bisa tentang makna kata, penjelasan umumnya, susunan kalimatnya, asbab al-nuzulnya. Metode ini terkadang menyertakan perkembangan kebudayaan generasi Nabi, Sahabat maupun Tabi’in, terkadang pula diisi dengan uraian-uraian kebahasaan dan meteri-materi khusus lainnya yang kesemuanya ditujukan untuk memahami al Quran yang mulia ini.[5] Sedangkan M. Quraish Shihab berpendapat bahwa tafsir tahlili merupakan suatu bentuk tafsir dimana mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat Alquran sebagaimana tercantum dalam mushaf.[6] Para penafsir tahliliy ini ada yang terlalu bertele-tele dengan uraian panjang lebar dan sebaliknya, ada pula yeng terlalu sederhana dan ringkas. Selanjutnya, mereka juga mempunyai kecenderungan dan arah penafsiran yang beraneka ragam, ditinjau dari kecenderungan para penafsir, para ulama membagi corak metode tahliliy kepada tujuh bentuk[7], yaitu 1. al- Tafsir bi al-Ma’tsur 2. al- Tafsir bi al-Ra’yi 3. al- Tafsir al-Shufi 4. al- Tafsir al-fiqhi 5. al- Tafsir al-falsafi 6. al- Tafsir al-Ilmi dan 7. al- Tafsir al-Adaby b. Ciri-ciri Metode Tafsir Tahlili. Metode Tafsir tahlili mamiliki ciri khusus yang membedakannya dari metode tafsir lainnnya, cirri-cari tersebut adalah 1. Mufassir menafsirkan ayat per ayat dan surat demi surat secara barurutan sesuai dengan mushaf. 2. Mufassir menjelaskan makna yang terkandung didalam ayat-ayat Alquran secara komprehensif dan menyeluruh, baik dari segi I’rab,Munasabah ayat atau surah, asbab nuzul-nya dan dari segi lain. 3. Dalam penafsirannta seorang mufassir tahlili manafsirkan ayat-ayat Alquran dengan menggunakan pendekatan bi al-ma’tsur maupun bi al-ra’yi.[8] 4. Bahasa yang digunakan metode tahlili tidak sesederhana yang dipakai metode tafsir ijmali. c. Langkah-langkah Metode Tafsir Tahlili. Secara umum langkah-langkah yang ditempuh oleh mufassir dengan metode tahlili ini adalah sebagai berikut 1. Memberikan keterangan tentang status ayat atau surat yang sedang ditafsirkan dari segi makkiyah dan madaniyah 2. Menjelaskan munasabah ayat atau surat. 3. Menjelaskan asbab al-nuzul ayat apabila terdapat riwayat mengenainya. 4. Menjelaskan makna al-mufradat dari masing-masing ayat, serta unsur-unsur bahasa arab lainnya, seperti dari segi I’rab dan balaghah nya, fasahah, bayan, dan I’jaznya. 5. Menguraikan kandungan ayat secara umum dan maksudnya. 6. Merumuskan dan menggali hukum-hukum yang terkandung di dalam ayat-ayat tersebut.[9] d. Kelebihan dan Kekurangan Metode Tafsir Tahlili Tafsir tahlili sebagai salah satu metode tafsir yang banyak digunakan oleh para mufassir, tidak luput dari adanya kelebihan dan kekurangan atau ketebatasan, sebagaimana manusia, sang penafsir. Diantara kelebiahan dan kekurangan metode tahlili ini adalah 1. Kelebihan Metode Tafsir Tahlili a. Metode tahlili adalah merupakan metode tertua dalam sejarah Alquran, karena metode ini telah digunakan sejak masa Nabi Muhammad SAW. b. Metode ini adalah metode yang paling banyak digunakan oleh para mufassir. c. Metode ini memiliki corak laun dan orientasi ittijah yang paling banyak dibandingka metode lain. d. Melalui metode ini seorang mufassir memungkinkan untuk memberikan ulasan secara panjang lebar itnhab, atau secara ringkas dan pendek saja ijaz.[10] e. Metode tahlili pembahsann dan ruang lingkupnya yang sangat luas. Hal ini dapat berbentuk riwayat ma’sur dan juga dapat berbentuk rasio ra’yu [11] 2. Kekurangan Metode Tafsir Tahlili a. Metode ini dijadikan para penafsir tidak jarang hanya berusaha menemukan dalil atau pembenaran pendapatnya dengan ayat-ayat Alquran. b. Metode ini kurang mampu memberi jawaban tuntas terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, karena pembahsannya sering tidak tuntas, terutama masalah kontemporer seperti keadilan, kemanusiaan, sekaligus tidak banyak memberi pagar-pagar metodologi yang dapat mengurangi subjektivitas mufassirnya. c. Dapat menghanyutkan seorang mufassir dalam penafsirannya, sehingga keluar dari suasana ayat yang dibahas. d. Metode ini sangat subjetif. e. Kitab-kitab dan Contoh Tafsir Tahlili Diantara kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah Tafsir al-Qur’an al-azhim karya Ibn Katsir. Tafsir al-Munir karya Syaikh Nawawy al-Bantany. Ada yang ditulis dengan sangat panjang, seperti kitab tafsir karya al-Lusi, Fakhr al-Din al-Razi, dan Ibn Jarir al-Thabari; Ada yang sedang, seperti kitab Tafsir Imam al-Baidhawi dan al-Naisaburi; dan ada pula yang ditulis dengan ringkas, tetapi jelas dan padat, seperti kitab Tafsir al-Jalalayn karya Jalal al-Din Suyuthi dan Jalal al-Din al- Mahalli dan kitab Tafsir yang ditulis Muhammad Farid Wajdi. Sedangkan contoh-contoh metode Tafsir tahlili anatara lain 1. Tafsir Al-fakhruddin al-Razy yang terdiri dari tafsir al- Kabir Mafatih al-Ghaib yang terdiri dari 30 jilid dan Tafsir al-Saghir Asrar al-Tanzil wa Anwar al-Ta’wil. 2. Tafsir Imam al-Zamakhsari Al-Ksyasaf an Haqaiq al-Tanzil wa uyun al-Aqawil fi Wujud al-Ta’wil. Contoh ayat tasir Al-Kasyasyaf QS. 75, Al-Qiyamah 22-23 dan QS. 6, Al-An’am 103. Kedua ayat ini dianggapnya muhkam karena mustahil Allah itu dapat dilihat oleh penglihatan manusia. [12] D. Metode Tafsir Ijmali a. Pengertian Metode Tafsir ijmali Kata ijmali adalah bentuk masdar dari aj-mala. Menurut bahasa ia berarti keringkasan atau kesimpulan. Ia berderivasi dari kata jamala dengan menambahkan ya’ nisbah di akhir lafalnya. Penambahan ini memberikan penekanan makna bahwa seseuatu itu dilakukan secara global[13]. Dalam kaitan ini Abd as-Sattar fathullah Sa’id di dalam al-Madkhal Ila Tafsir al-Maudu’I menjeleskan bahwa yang dimaksud dengan metode ijmali adalah “ Tafsir yang dijelaskan seorang mufassir secara ringkasa makna ayat atau makna ayat-ayat yang ditafsirkannya. Ia juga menyatakan maksud ayat tersebut dan mensyrahkan kehalusan lafal-lafal ayat, sebab-sebab turunnya sehingga nyatalah makna umum ayat tersebut tanpa masuk kedalam uraian yang banyak”.[14] Di dalam sistematika uraiannya, penafsir akan membahas ayat demi ayat sesuai dengan susunan yang ada di dalam mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut. Makna yang diungkapkan biasanya diletakkan di dalam rangkaian ayat-ayat atau menurut pola-pola yang diakui oleh jumhur Ulama, dan mudah dipahami oleh semua orang. Di dalam tafsirnya, seorang penafsir menggunakan lafazh bahasa yang mirip bahkan sama dengan lafazh alquran, sehingga pembaca akan merasakan bahwa uraiannya tersebut tidak jauh dari gaya bahasa alquran itu sendiri, tidak jauh dari lafazh-lafazhnya. Sehingga, disatu sisi lain, betul-betul mempunyai hubungan erat susunan bahasa alquran. Cara penafsiran dengan gaya bahasa yang demikian sangat jelas bagi pendengar dan mudah dipahami.[15] Berdasarkan definisi diatas dapat dipahami bahwa yang dikehendaki dengan metode tafsir ijmali adalah penafsiran Alquran dengan cara ringkas, tidak berbelit-belit dan tidak menggunakan redaksi yang sukar. Guna memudahkan mengenali metode tafsir ijmali disini dikemukakan beberapa keraktristiknya berdasarkan definisi yang telah dijelaskan diatas, yaitu a. Metode tafsir ijmali ditulis dengan ringkas, dan ini metode teringkas dalam menafsirka ayat Alquran jika disbanding dengan metode lainnya. Oleh karena itu kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ijamali ini tidak begitu tebal sebagaimana tafsir yang lainnya. b. Metode tafsir ijmali menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Dalam penafsiran lafal ayat hanya mengemukakan padanan kata dari firman Allah. c. Dalam menafsirkan ayat Alquran, seorang mufassir yang menggunaka metode ijmali, menafsirkan ayat degan mengikuti urutan ayat yang ada di dalam mushaf Alquran. Yakni dimulai daru surah al-fatihah dan diakhiri dengan surah an-Naas.[16] b. Kelebihan dan Kekurangan Metode Tafsir Ijmali Sama seperti metode tafsir tahlili, metode tafsir ijmali ini juga memiliki kelebihan atau keistimewaan maupun kekurangan dalam menafsirkan Alquran. Dan diantara kelabian dan kekuranganya adalah 1. Kelebihan atau keistimewaan metode tafsir ijmali a. Metode ini lebih mudah dipahami oleh pembaca. Kosa kata yang digunakan tidak sesukar metode tafsir yang lain. Dan sesuai bagi seorang pemula memahami tafsir Alquran.
ciri ciri tafsir tahlili